Kantor Pusat
Dishub Magetan
Jl. Beran, Tinap, Kec. Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63391, Indonesia
Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 1, Magetan 63311. Untuk informasi layanan, pengaduan, atau permohonan izin trayek dan angkutan umum, Anda dapat menghubungi kami melalui telepon di (0351) 770123, faksimile di (0351) 770124, layanan pelanggan kami buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kami siap membantu kelancaran transportasi dan menjawab segala kebutuhan Anda seputar perhubungan di wilayah Kabupaten Magetan, Kementerian Perhubungan menyediakan saluran komunikasi sebagai berikut.